Pansus LKPJ Wali Kota Palu, 3 Legislator Marah-marah Soroti Angkutan Sampah dan Kinerja Padat Karya

Pansus LKPJ Wali Kota Palu, 3 Legislator Marah-marah Soroti Angkutan Sampah dan Kinerja Padat Karya

Oleh :

04 April 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023.

Rapat pansus LKPJ itu dilaksanakan di ruang sidang DPRD Palu dan dihadiri berbagai dinas teknis dari Pemerintah Kota Palu, Kamis (4/4/2024)

Pantauan GlobalSulteng, saat rapat berlangsung, banyak legislator yang menyoroti soal pengelolaan sampah termasuk 3 legislator yang sempat marah-marah.

Mulanya Ishak Chae, dirinya menyoroti soal kinerja padat karya. Menurutnya, keberadaan padat karya memang membantu dalam pengelolaan sampah.

“Tapi padat karya biasanya hanya menyapu sampah dan digabung di satu tempat, jadi begitu angin datang, yang sudah disapu berserakan lagi, kalau seandainya padat karya datang lagi besoknya, ya itu yang disapu dan begitu seterusnya,” ucapnya.

Kata Ishak, harusnya semua sampah yang telah dikumpul itu telah diangkut, sehingga tidak berserakan di jalanan.

“Tapi faktanya dilapangan kan begitu, disapu, dikumpul, datang angin ya berhamburan lagi, jadi tidak akan pernah habis pekerjaan, jadi saran sata, setelah disapu itu, kendaraannya langsung datang angkut,” ujarnya.

Selain itu, Marselinus menyampaikan bahwa dirinya masih sering mendapatkan tumpukan sampah yang dibuang di tanah-tanah kosong.

Padahal, Pemerintah Kota Palu telah menyediakan mobil pengangkut sampah untuk dibawa ke TPA Kawatuna.

“Saya sering dapatkan itu, bahkan baunya itu sudah menyengat, tidak tau sudah berapa lama sampah itu, tempatnya di birobuli utara, sudah berapa bulan saya survei terus,” tuturnya.

Kemudian, Abdurrahim Nasar Al Amri menyoroti terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak tidak mengangkut sampah jika belum dibayar.

“Karna, kalau dalam satu kelurahan ada 30 keluarga yang belum membayar, jadi ada 30 yang tidak di angkat, kalau tidak diangkat bisa-bisa tahun berikutnya dicabut Adipura,” jelasnya.

“supir, pengangkut kan sudah ada gajinya, jangan hanya gara-gara di kode rumah yang belum dibayar tidak diangkut, jangan seperti itu, orang lain kadang seperti ASN mereka gajinya telah, atau masyarakat lain belum ada uangnya, kalau begitu ya sampahnya ditumpuk disitu, jadi coba cari solusi yang lebih baik, jangan tidak diangkut sampahnya,” katanya.