Oleh :
18 April 2024
Anggota Panitia Khusus (Pansus) dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu, meminta tambahan waktu hingga beberapa hari dari masa yang telah disepakati sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Ketua Pansus, Joppi Alvin Kekung mengatakan jika hal itu dikarenakan sejumlah OPD belum memberikan keterangan terkait program-program yang tengah dijalankan pemerintah Kota Palu, sehingga butuh tambahan waktu untuk bertemu dan meminta keterangan lima OPD terkait.
“Kami meminta tambahan waktu hingga beberapa hari untuk bertemu OPD terkait untuk meminta keterangan, salah satunya PUPR,” kata Joppi dalam laporan Pansus. Kamis (18/4/2024).
Sementara itu anggota Pansus lainnya, Moh. Syarif mengkritik keras para OPD yang belum dimintai keterangan. Dirinya menilai DPRD Kota Palu tidak di hargai dalam mengawasi perencanaan-perencanaan Pemerintah Kota Palu.
“Seakan-akan DPRD ini budak. Ada apa sebetulnya hingga saat dimintai keterangan begitu susah,” tuturnya.
Moh. Syarif yang merupakan politisi asal Gerindra tersebut berharap kerja sama yang baik antara Pemkot dan DPRD Kota Palu dalam menjaga aspirasi masyarakat.
“Pemkot dan DPRD Palu setara kedudukannya. Kami berharap dalam LKPJ Walkot seluruh pihak bisa sama-sama mengawal aspirasi masyarakat. Kami juga menjaga kepercayaan masyarakat yang di beri kepada kami,” ujar Ketua Pansus, Joppi Alvin Kekung.